Bukit Limau Sarilamak Kec.Harau Kabupaten Lima Puluh Kota SKP Kabupaten Limapuluh Kota Sesuai dengan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar
SOP BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN LIMA PULUH KOTA Pembina Utama Muda/IV.c M.DARMAWIJAYA, SH NIP. 19690606 200003 1 006 Bendahara Pengeluaran Waktu Output Sarilamak, Juli 2020 SEKRETARIS DPRD KABUPATEN LIMA PULUH KOTA No. Aktivitas Pelaksanaan Mutu Baku Ketera ngan Y T Y T
Suliki merupakan satu dari tiga belas kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.Kecamatan ini terletak pada 00°13′ - 00°25 Lintang Selatan dan 100°37′ - 100°56′ Bujur Timur.Berdasarkan posisi geografisnya, Kecamatan ini memiliki batas-batas, yaitu, sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Gunuang Omeh, sebelah selatan Kecamatan Akabiluru dan Kecamatan Guguak
Selang beberapa lama, mereka berkumpul kembali dan membuat perkampungan di Koto Lambuak Tuo serta membuat dusun-dusun yang antara lain bernama : Dusun Lareh Nan Panjang. Dusun Lompek. Dusun Kabun. Konon nama Halaban berasal dari kata halal dan laban. Halal artinya baik atau boleh, sedangkan laban artinya susu.
SQxDmZ.